Purbadana – Pemerintah Desa Purbadana bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Purbadana Tahun 2027 pada Rabu, 15 Juli 2027, bertempat di Balai Desa Purbadana. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Purbadana selaku penyelenggara Musdes. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Purbadana, perangkat desa, ketua lembaga desa, Ketua BUMDes, Ketua KDMP Desa Purbadana, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya yang turut memberikan masukan terhadap rencana pembangunan desa tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Fasilitasi Kecamatan bersama Sekretaris Desa Purbadana bertindak sebagai narasumber. Sekretaris Desa memaparkan Draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 beserta gambaran kemampuan keuangan desa berdasarkan pagu indikatif yang menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan.
Adapun pagu indikatif penerimaan Desa Purbadana Tahun 2027 yang dipaparkan dalam musyawarah meliputi:
Paparan tersebut menjadi dasar pembahasan bersama dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan desa.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan, seluruh peserta menyepakati Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027, Rencana Penyusunan RKP Desa Tahun 2027, serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa secara lebih rinci sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Purbadana dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar seluruh program yang telah disepakati dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh elemen desa untuk terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga setiap program dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Purbadana.
Musyawarah Desa ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Purbadana dalam menerapkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan lancar dan menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan Desa Purbadana yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.