Sistem Informasi Desa Purbadana
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Purbadana, Kecamatan Kembaran, memasang papan infografis APBDesa di lingkungan Balai Desa Purbadana. Infografis tersebut memuat informasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Pemasangan papan infografis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi keuangan desa secara jelas, terbuka, dan mudah dipahami. Informasi yang disajikan meliputi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan, serta SILPA, yang disusun secara ringkas dan visual.
Pada papan infografis Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025, masyarakat dapat melihat secara langsung:
Rincian Pendapatan Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Rincian Belanja Desa berdasarkan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.
Informasi pembiayaan desa, surplus/defisit anggaran, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan.
Selain realisasi tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Purbadana juga menampilkan infografis APBDesa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi perencanaan anggaran desa. Infografis ini memuat rencana pendapatan dan belanja desa yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan.
Pemasangan papan infografis APBDesa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Purbadana untuk:
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa,
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa,
Serta melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya infografis APBDesa yang dipasang di ruang publik, diharapkan masyarakat Desa Purbadana dapat mengetahui, memahami, dan ikut mengawasi pelaksanaan anggaran desa demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan warga.