Purbadana, 21 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Purbadana kembali memfasilitasi penyaluran bantuan pangan pemerintah kepada masyarakat. Kegiatan pembagian bantuan pangan berupa beras tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Purbadana.
Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Perum BULOG kepada masyarakat Desa Purbadana yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 522 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan pangan beras dalam kegiatan tersebut.
Setiap KPM menerima bantuan berupa beras sebanyak 30 kilogram, yang merupakan bantuan pangan untuk periode bulan Juli sampai dengan September 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pelaksanaan penyaluran di Balai Desa Purbadana berlangsung dengan tertib dan terkoordinasi. Pemerintah Desa turut membantu kelancaran proses pembagian sehingga masyarakat dapat menerima bantuan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Purbadana menyampaikan apresiasi kepada Perum BULOG atas pelaksanaan penyaluran bantuan pangan serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan. Pemerintah Desa juga berharap bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Melalui program bantuan pangan pemerintah ini, diharapkan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Desa Purbadana berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.