Sistem Informasi Desa Purbadana
Pemerintah Desa Purbadana, Kecamatan Kembaran, menyampaikan laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Purbadana menargetkan pendapatan sebesar Rp2.048.595.095, dengan realisasi mencapai Rp1.630.016.141.
Pendapatan tersebut bersumber dari:
Pendapatan Asli Desa (PADes) yang terealisasi sebesar Rp236.340.883, melebihi target anggaran.
Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp1.384.525.253, yang terdiri dari Dana Desa Rp. 782.076.050, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp. 124.655.107, serta Alokasi Dana Desa Rp. 477.794.096.
Pendapatan Lain-lain terealisasi sebesar Rp9.150.005.
Adapun Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota yang dianggarkan sebesar Rp200.000.000 belum terealisasi pada tahun berjalan.
Belanja Desa Purbadana pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2.098.426.657, dengan realisasi sebesar Rp1.585.911.614.
Realisasi belanja tersebut digunakan untuk:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp932.656.014
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp333.845.000
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp66.355.200
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp105.455.400
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa sebesar Rp147.600.000
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja, Desa Purbadana mencatat surplus anggaran sebesar Rp44.104.527.
Sementara itu, pembiayaan desa yang meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing terealisasi sebesar Rp261.203.562 dan Rp211.372.000, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp49.831.562.
Dari keseluruhan pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Desa Purbadana mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp93.936.089 yang akan menjadi bagian dari perencanaan dan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Desa Purbadana berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.