Purbadana, 30 September 2026 – Pemerintah Desa Purbadana, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan validasi petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Balai Desa Purbadana.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman petani mengenai pendataan dan pengusulan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sosialisasi juga menjadi sarana untuk memastikan data petani yang tercantum dalam RDKK sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Dalam kegiatan validasi, data petani menjadi salah satu hal penting yang perlu diperiksa, termasuk identitas petani, kelompok tani, luas lahan yang diusahakan, serta kebutuhan pupuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat membantu meminimalkan kesalahan data sehingga pengusulan pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara lebih tertib dan tepat sasaran.
Pupuk bersubsidi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada petani untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian. Oleh karena itu, ketepatan data dan kesesuaian persyaratan menjadi bagian penting dalam proses pendataan penerima pupuk bersubsidi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan validasi ini, para petani diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan kebenaran data yang tercantum dalam RDKK. Petani juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan kelompok tani dan pihak terkait apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.
Pemerintah Desa Purbadana berharap kegiatan ini dapat mendukung tertib administrasi pertanian serta membantu proses pendataan kebutuhan pupuk bersubsidi agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi antara petani, kelompok tani, dan pihak terkait, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha tani serta meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Purbadana.