
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat
Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Acara ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu keluarga miskin yang terdampak kondisi ekonomi sulit. "Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Proses pembagian BLT dilakukan dengan tertib dan transparan, sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Setiap penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen identitas sebagai bukti pencairan bantuan. Pemerintah Desa juga menegaskan bahwa pendistribusian bantuan ini akan terus dipantau agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Dengan adanya BLT Dana Desa ini, mereka merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat serta memastikan penyaluran dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.