Musyawarah Desa dan Rapat Kordinasi Persiapan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Purbadana Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas

Musyawarah Desa dan Rapat Kordinasi Persiapan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Purbadana Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas

Selasa, 6 Desember 2022, Pukul 19.30 WIB s.d selesai bertempat di Balai Desa Purbadana dilaksanakan Musyawarah Desa dan Rapat Kordinasi Persiapan Kegiatan ketahanan pangan, kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa, ketua dan anggota BPD, pendamping Desa dan Pendamping local. Ketua RT dan RW, tokoh masyrakat, dan tokoh agama Desa Purbadana Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa 7 Tahun 2021 tentang Priotas Penggunan Dana Desa Tahun 2022 yang tertuang pada Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa, Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan perecpatan pencapain SDGs Desa Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Musyawarah Desa  Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa dilaksanakan dalam rangka percepatan realisasi Dana Desa Tahun 2022,  maka salah satu upaya yang biasa dilaksanakan adalah dengan melaksanakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani.

 

Related Posts

Komentar