Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan

Pada tanggal 26 hingga 29 September 2024, Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri, mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan. Acara pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Horison Inn Antawirya Semarang dan diikuti oleh para pemangku kepentingan dari berbagai desa, termasuk perwakilan dari Desa Purbadana. Adapun yang mengikuti pelatihan dari Purbadana adalah Warsito, Kepala Desa Purbadana; Suratman, S.Si, Sekretaris Desa Purbadana; Nawan, Ketua BPD Purbadana; serta Sofiyati, Ketua PKK Desa Purbadana.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan dalam mengelola pemerintahan desa secara efektif, efisien, dan akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) serta meningkatkan partisipasi kelembagaan desa dalam pembangunan.

Selama empat hari pelatihan, peserta diberikan materi tentang:

• Kelembagaan Desa

• Administrasi Pemerintah Desa

• Penyusunan Peraturan Desa

• Perencanaan Pembangunan Desa

• Pengelolaan Keuangan Desa

• Gerakan PKK dan Posyandu

• Kewirausahaan dan Pengembangan BUM Desa

• Pengelolaan Data dan Informasi Desa

 

Partisipasi Desa Purbadana

Keikutsertaan para aparatur pemerintah dan pengurus kelembagaan Desa Purbadana di pelatihan ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan desa ke depan. Warsito, sebagai Kepala Desa, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat untuk memperbarui pengetahuan terkait manajemen pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan terbaru. Sementara itu, Suratman, S.Si, Sekretaris Desa, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam hal tata kelola administrasi dan keuangan desa.

Nawan, Ketua BPD Purbadana, berharap materi yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Di sisi lain, Sofiyati, Ketua PKK Desa Purbadana, menyatakan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru bagi pengurus PKK dalam merancang program-program pemberdayaan perempuan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi warga desa.

Harapan Ke Depan

Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di desa masing-masing. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, aparatur pemerintah desa diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat, mengelola anggaran dengan baik, serta mengajak masyarakat lebih berperan aktif dalam pembangunan desa.

Peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan melalui pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dapat mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Desa Purbadana sebagai salah satu peserta pelatihan diharapkan dapat menjadi contoh desa yang mampu mengelola sumber daya dan potensi lokal dengan optimal demi kemajuan bersama.

Related Posts

Komentar