Pembentukan Panitia Pejaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Pembentukan Panitia Pejaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Purbadana mengalami kekosongan pada jabatan Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pada hari senin tanggal 09 Oktober 2017 Pemerintah Desa Purbadana membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Purbadana dengan jumlah 7 orang personil terdiri dari :

No NAMA Jabatan dalam Kepanitiaan Keterangan
1. Drs. Siyono Ketua Unsur Tokoh Masyarakat
2. Markati Widyaningsih Wakil Ketua Unsur Tokoh Masyarakat
3. Sudarwo. S.P Sekretaris Perangkat Desa
4. Moch Taufik Hidayat Seksi Penjaringan Perangkat Desa
5. Kusmiyati, S.Pd Seksi Penyaringan Unsur Tokoh Masyarakat
6. Toif Seksi Keamanan Unsur Pimpinan Lembaga
7. Dwi Sutmo Seksi Perlengkapan Unsur Pimpinan Lembaga

Panitia akan melaksanakan proses penyaringan dan penjaringan terbuka untuk Warga Negara Indonesia dengan usia maksimal 42 tahun dengan pendidikan minimal Sekoah Lanjutan Atas/sederajat selain itu juga harus memenuhi persyaratan yang diatur sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa

Related Posts

Komentar