PENYALURAN BLT DD TAHAP 10 DAN 11 DESA PURBADANA BERLANGSUNG TERTIB

PENYALURAN BLT DD TAHAP 10 DAN 11 DESA PURBADANA BERLANGSUNG TERTIB

Sebanyak seratus dua puluh dua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pagi ini memenuhi undangan dari pemerintah Desa Purbadana Terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Balai Desa Purbadana Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

Penyaluran BLT DD bulan Oktober dan November 2022 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Persumber dari Dana Desa Tahun 2022. Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa Purbadana  dalam kategori miskin dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar enam ratus ribu rupiah.

Perangkat Desa Purbadana Sudarwo, S.P memberikan sambutan dalam pambagian BLT DD hari ini dalam sambutanya menyampaikan

 “terima kasih kepada warga Purbadana yang sudah meluangkan waktunya, dan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh penerima bantuan untuk mensyukuri dan membelanjakan bantuan tersebut pada kebutuhan pokok”

Acara ini berlangsung tertib dan berjalan dengan lancar yang di mulai pukul delapan pagi hingga selesai.

 

Related Posts

Komentar