Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Purbadana
Setelah pemilihan Kepala Desa baru di Desa Kecamatan Kembaran, merupakan langkah awal bagi Kepala Desa baru untuk menerapkan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Rencana - rencana atau program kerja yang telah disusun dengan baik sangatlah penting, karena rencana tersebut yang akan dijadikan sebagai patokan untuk perkembangan desa kedepannya. Bagi kepala desa, ini merupakan program wajib untuk mengembangkan desanya masing - masing baik itu dari segi potensi desa, UMKM, bidang kesehatan, sumber daya manusia, perekonomian, budaya dan lain - lain. Untuk mewujudkan program kerja tersebut, sebagai langkah awal dibutuhkan kegiatan musyawarah desa untuk mengetahui kebutuhan - kebutuhan serta potensi desa baru dan dapat mengembangkan potensi desa yang telah ada.
Salah satu kegiatan untuk mewujudkan perkembangan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Purbadana yang telah dilaksanakan di Aula Balai Desa Purbadana pada hari Jumat, 24 Agustus 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh 7 grumbul desa yang dibagi menjadi 2 dusun pada pukul 20.00 - 23.00. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun, merencanakan terkait dengan kebutuhan - kebutuhan serta potensi - potensi desa supaya terbentuk kesepakatan - kesepakatan dalam perencanaan pembangun desa. Pada saat kegiatan berlangsung, musyawarah dilakukan dengan membagi kelompok menjadi 2 bagian antar dusun. kegiatan musyawarah berlangsung dengan cara mendengarkan pendapat - pendapat dari perwakilan antar grumbul. Dengan adanaya kegiatan tersebut, diharapkan pembangunan di Desa Purbadana semakin lebih baik lagi dan maju.