Pembinaan Pencegahaan Perkawinan Usia Dini Desa Purbadana tahun 2024

Pembinaan Pencegahaan Perkawinan Usia Dini Desa Purbadana tahun 2024

Pada Hari Minggu, 21 januari 2024 Bertempat di Aula Balai Desa Purbadana Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, Melakukan kegiatan Pembinaan Pencegahaan Perkawinan Usia Dini Desa Purbadana Kecamatan Kembaran, kegiatan ini dihadiri sekitar 89 Masyarakat Purbadana, terutama yang belum menikah dan masih usia Remaja. Kegiatan ini Dimulai Pukul 09.00 WIB- Selesai.

narasumber pada kegiatan ini di isi oleh kepala Desa Purbadana Bapak Warsito dan Ketua BPD Desa Purbada Bapak Nawan, inti kegiatan ini pentingnya pemahaman untuk pemuda Desa Purbadana ketika melakukan pernikahan terutama yang masih umur tujuh belas tahun perlu diperhatikan, Karena di zaman sekarang pentingnya edukasi masalah dalam pernikahan.

selain kegiatan Pembinaan Pencegahaan Perkawinan Usia Dini juga di isi sosialisasi dari Bhabinkamtibmas Purbadana, mengenai penggunan Knalpot Brong, karena kegiatan pada hari ini banyak di ikuti para Remaja Masyarakat Desa Purbadana.

 

Related Posts

Komentar