Pembinaan Perangkat dan Administrasi Pemerintahan Desa Purbadana
Rabu, 9 Oktober 2019 di Balai Desa Purbadana telah dilaksanakan Pembinaan Perangkat dan Administrasi Pemerintahan Desa oleh Tim dari Kecamatan Kembaran berdasarkan Permendagri 47 tahun 2016 Pasal 12 ayat (3), Peraturan Bupati banyumas Nomor 16 Tahun 2008 serta Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2019. Fokus Pembinaan Adminstrasi Desa :
1. Adminstrasi Desa Periode TA 2013-2018 mel;iputi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDesa.
2. Adminstrasi Desa Tahun 2019 meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban PABDesa.
3. Keseluruhan Administrasi Desa yang dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah Desa.
4. Akan dilaksanakan pemeriksaan pembangunan Fisik Khususnya Anggaran Tahun 2019 dan dari Bantuan Keuangan.